Jumat, 13 Januari 2012

borobudur temple


Teruslah tersenyum dengan mengendarai sepedamu adik.

Kamis, 12 Januari 2012

Strategi China Untuk Mencapai Kepentingan Ekonomi Politik Dala Mewujudkan ASEAN-China Free Trade Area


Abstract
ASEAN-China Free Trade Area or written with the title ACFTA in this research is a form of regional cooperation with ASEAN China Among the prevailing officially began January 1, 2010. in general, this partnership aims to increase trade volume of both parties; minimize trade barriers and strengthening China-ASEAN economic relations, and creating a promising market opportunities and larger economies of scale. Several internal and external factors into the motivation of China on cooperation in the manufacture of ACFTA. Economic circumstances, political, and security was the subject of attention the author in describing the Chinese motivations. In this research, the author uses the concept of negotiation to get the answers to the formulation of the problem. The things that happened along with the cooperation of ACFTA cultivated as much as possible to conform with the national interest be China. Negotiations ACFTA that China executed a form of harmony between international co-operation agreement with the policy and political economy of China. Thus China can achieve greater benefits when disbandingkan with ASEAN countries. Then the strategy is part of the compromise and competition between China and ASEAN countries. The use of derivatives is an effort to maintain the argument, promise, offer kindness, and making progress with a series of deals that benefit both parties peacefully.

A. Pendahuluan
Dalam studi hubungan internasional, kehadiran kerjasama ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) sangat menarik untuk dikaji. Beberapa peneliti sebagaimana tercantum dalam literatur acuan telah membahas ACFTA dengan menggunakan analisa yang beragam. Tesis ini akan membahas mengenai strategi China dalam mencapai kepentingan ekonomi politik dalam ACFTA. Penulis menganggap bahwa dengan mengetahui secara pasti strategi antara kerjasama yang akan dibuat dengan kebijakan dan kepentingan nasional, negara dapat mengetahui manfaat dari sebuah kerjasama. Dengan demikian negara dapat dengan mudah menganalisa keadaan serta menyusun strategi yang tepat untuk mencapai keberhasilan di dalam proses pembuatan kerjasama. Kajian ACFTA dalam tesis ini akan penulis awali dengan memaparkan latar belakang terbentuknya kerjasama ACFTA.
Sejak berada di bawah kekuasaan Partai Komunis China (PKC), para pemimpin China cenderung lebih memfokuskan diri untuk membangun paham sosialis komunis di China dan mengkombinasikannya dengan model ekonomi Uni Soviet. Kebijakan tersebut digunakan China untuk memulihkan perekonomiannya paska perang yang menyebabkan kehancuran besar terhadap industri dan pertanian, serta menyebabkan hiperinflasi di China pada masa itu. China tidak memandang bahwa hubungan kerjasama ekonomi bilateral ataupun regional dengan negara atau wilayah lain selain Uni Soviet sebagai hal yang dapat memacu pertumbuhan ekonominya. Selama tahun 1950-an segala aspek dalam kehidupan masyarakat China selalu dikaitkan dengan pengaruh besar Uni Soviet. Sistem perekonomian Uni Soviet secara keseluruhan berjalan di China beriringan dengan teknologi industri dan design organisasi yang berlaku di Uni Soviet.
Namun cara pandang tersebut mulai berubah setelah Deng Xiaoping berhasil meraih puncak kepemimpinan PKC. Sejak tahun 1978 pemerintah China mulai menjalankan program-program yang berkaitan dengan reformasi ekonomi. Mulai dari pembubaran komune[1], pemisahan negara dari kontrol partai, pembebasan para manajer perusahaan dari kontrol partai, mendorong didirikannya perusahaan-perusahaan daerah dan pengusaha swasta, liberalisasi dalam perdagangan internasional dan investasi, mengurangi kontrol negara dalam kebijakan harga, dan melakukan investasi di bidang-bidang industri.[2] Dapat diamati bahwa selama Deng Xiaoping  berkuasa perubahan yang luar biasa lebih terlihat melalui program reformasi ekonomi yang dijalankannya. Deng pun memilih untuk tidak membuat perubahan terhadap pandangan politik China sebagai pertimbangan menciptakan kestabilan politik yang merupakan salah satu syarat bagi pertumbuhan ekonomi.
Pada perkembangannya proses reformasi China tetap berlanjut, bahkan China mengalami transformasi yang drastis setelah Jiang Zemin diangkat sebagai pemimpin pada tahun 1990, dan perjalanan ke Selatan[3] yang dilakukan oleh Deng Xiaoping dalam rangka percepatan reformasi ekonomi China. Perubahan fundamental telah terjadi dalam perekonomian China  yaitu reformasi perusahaan milik negara dan penetapan China menganut sistem “ekonomi pasar sosialis”, dalam arti menjadikan pasar sebagai faktor fundamental dalam alokasi sumber daya di bawah kontrol makro oleh negara pada Kongres Partai Komunis China XIV bulan Oktober 1992.[4]
Slogan “gaige kaifang[5] yang dicetuskan oleh Deng Xiaoping dalam perjalannya ke Selatan telah menjadi bekal bagi China untuk pada akhirnya membuka hubungan diplomatik dengan negara Barat dan melakukan perdagangan internasional. Dengan memadukan perdagangan bebas dengan otoritarianisme[6], pemerintah China bertujuan untuk menghasilkan alokasi sumber daya yang baik dan tingkat pertumbuhan yang tinggi melalui kebijakan ekonomi yang sehat, sementara tetap mempertahankan satu partai, dan membatasi hak-hak individu.[7] Selanjutnya China pun melangkah percaya diri memasuki arus globalisasi dengan menjadi anggota organisasi-organisasi internasional, menjalin hubungan dagang dengan negara-negara di seluruh dunia, menarik modal asing, dan yang terpenting adalah bergabung dengan organisasi perdagangan dunia World Trade Organisation (WTO).
Dalam sudut pandang China, menjadi anggota WTO adalah cara efektif untuk meraih kepentingannya di dalam persaingan ekonomi-politik internasional. Alasan utamanya tentu saja sebagai sarana untuk mempercepat proses industrialisasi di China melalui perdagangan internasional dan investasi, serta masuknya teknologi maju. Dengan menjadi anggota WTO pemerintah China berharap akan memeroleh perlakuan Most Favoured Nation (MFN)[8] yang diperlukan untuk memacu ekspor China. Selain keuntungan di atas, masih terdapat intangible gains yang juga ingin diraih China dalam eksistensinya di WTO. Pemerintah China ingin memeroleh prestise internasional dan memperkuat legitimasinya baik di dalam negeri berkaitan dengan keberadaan kelompok konservatif yang kerap kali menentang liberalisasi di China, maupun dalam kaitannya dengan isu Taiwan.[9]
Unsur penting dari strategi reformasi ekonomi yang dicetuskan oleh Deng Xiaoping sesungguhnya adalah untuk menghapus ideologi yang selama ini ditanamkan oleh Mao Zedong serta meraih keuntungan di dalam perdagangan internasional. Hasilnya adalah reformasi dan keterbukaan telah mendorong perluasan perdagangan dengan negara lain dan meningkatkan perekonomian domestik China. Sejak reformasi dilaksanakan, nilai ekspor-impor dan perdagangan internasional China telah meningkat tajam hingga sepuluh kali lipat. Bahkan China telah berhasil menjadi negara dengan volume perdagangan internasional terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Jepang. Selain itu China berhasil memperlihatkan peningkatan pertumbuhan mencapai lebih dari 9,4% pertahun selama periode tahun 1978-2004, dimana China sebelumnya mengalami kegagalan dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi, dengan pencapaian pertumbuhan rata-rata 6% pertahun. Selama kurun waktu lima belas tahun pasca reformasi ekonomi, pendapatan perkapita China pun mengalami kenaikan hampir empat kali lipat.[10]
Pada masa selanjutnya perekonomian China tidak terlalu terpengaruh oleh faktor-faktor dari luar terutama ketika terjadi krisis finansial di Asia pada tahun 1997 karena lebih dari 80% pertumbuhan ekonomi China di-support oleh konsumsi dan investasi domestik.[11] Tercatat pertumbuhan ekonomi China selama tahun 1979 hingga 1994 menghasilkan keuntungan produksi sebesar 42%, dan pada tahun 1990-an keuntungan produksi China yang meningkat drastis telah menjadi bagian dari sumber modal domestik yang  digunakannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut memperlihatkan bahwa telah terjadi perubahan pandangan tradisional di dalam pembangunan China, dimana investasi kini telah menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi negara.[12]
Berkaitan dengan penanaman modal asing, sejak tahun 1990-an China telah menjadi negara tujuan investasi terfavorit bila dibandingkan dengan seluruh negara berkembang yang ada di dunia.  China berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar total US$580 Milyar pada awal tahun 2005, dan untuk selanjutnya secara terus-menerus berhasil merebut lebih dari 50% FDI yang mengalir ke Asia Timur.[13] Seiring dengan usaha China dalam menarik FDI di bidang teknologi dari Amerika Utara dan Uni Eropa, beberapa negara yang sebelumnya menjadi negara tujuan investasi seperti Hongkong, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura mulai mengalami penurunan dalam jumlah FDI yang masuk ke negaranya.
Tingginya minat Amerika Serikat dan negara-negara yang tergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk bekerjasama maupun menanamkan investasi di China didasarkan atas penilaian mereka bahwa China sebagai negara dengan peluang pasar yang sangat menjanjikan. Mereka dapat menikmati tingginya permintaan barang-barang import oleh konsumen China dan murahnya harga barang-barang ekspor dari China. Selain itu, para investor juga mengincar kemungkinan memproduksi produk-produk yang low-cost di dalam China yang dapat diekspor dan disalurkan ke pasar domestik China.
Sejak resmi menjadi anggota WTO pada akhir tahun 2001, nilai perdagangan China meningkat tajam. Pada tahun 2005 total GDP China mencapai 14 Trilyun  Renminbi (US$1,6 Trilyun). Nilai ini setara dengan dua kali lipat jumlah GDP Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.  Berdasarkan jumlah total GDP yang dimilikinya, China termasuk dalam kategori negara dengan perekonomian terbesar kelima di dunia. Dalam sepak terjangnya di Asia Timur, China juga telah berhasil memprakarsai pembicaraan dengan 27 negara dan wilayah untuk membuat kerjasama bilateral dan regional free trade area (FTAs). Negosiasi kerjasama bilateral yang telah dilakukan China yaitu dengan Australia dan New Zealand, sedangkan pembicaran terpenting mengenai kerjasama regional telah terjadi antara China dengan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Bagi sebagian besar negara-negara di wilayah Asia Tenggara, pertumbuhan ekonomi China merupakan bagian integral dalam politik, ekonomi, dan stabilitas. China dinilai mampu menyediakan pilihan-pilihan lain yang dibutuhkan bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.[14] Atas pertimbangan ini ASEAN yang ingin meragamkan mitra kerjasama ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS memilih China sebagai mitra baru dalam kerjasama perdagangan internasional. Perekonomian China yang dinamis dan potensial, diiringi juga dengan perasaan tidak puas terhadap kebijakan perdagangan yang ditetapkan AS dan Jepang, semakin meningkatkan minat ASEAN terhadap China. Selain itu kerjasama China-ASEAN juga dipandang sangat berguna untuk menciptakan integrasi ekonomi di wilayah Asia Timur.
Namun pada pelaksanaanya terdapat kekhawatiran di dalam ASEAN melihat sepak terjang kebijakan ekonomi China. Pembangunan ekonomi China-ASEAN (tidak termasuk Singapura) yang pada awalnya diharapkan dapat saling melengkapi satu sama lain berkembang menjadi hubungan yang bersifat kompetitif.[15] Dengan berbagai cara, pertumbuhan ekonomi China yang dinamis menciptakan kompetisi yang tinggi bagi perekonomian ASEAN. Kompetisi yang tinggi antara China dan ASEAN nampak dalam persaingan memperebutkan FDI dan juga persaingan dalam ekspor manufaktur ke pasar negara-negara maju.
Untuk mengusir kekhawatiran ASEAN terhadap China yang dianggap dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut, China mulai mengambil langkah mengintensifkan kerjasamanya dengan negara-negara ASEAN. Dalam acara ASEAN-China Summit bulan November 2001, Perdana Menteri China Zu Rongji mengajukan pembentukan Free trade area antara China dan ASEAN dalam waktu 10 tahun.[16] Kemudian pada pertemuan selanjutnya di Kamboja 4 November 2002, China dan negara-negara ASEAN berhasil menandatangani naskah perjanjian pembentukan wilayah perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) yang akan diberlakukan secara resmi mulai 1 Januari 2010.
Pada awal pelaksanaan perjanjian ini ASEAN harus berhadapan dengan resiko awal dari kemungkinan yang terjadi akibat diversi perdagangan dan penyesuaian kebijakan. Secara umum, rencana FTA akan menyebabkan kenaikan biaya distribusi dan menguntungkan industri yang berbeda, sektor yang berbeda, bahkan negara ASEAN yang berbeda. Namun setelah melalui proses awal penyesuaian, tiap negara dapat kemudian mengembangkan diri dalam hubungan ekonomi mereka dengan China.
Perjanjian dengan ASEAN yang dimulai sejak tahun 2002, kemudian dikukuhkan pada 29 November 2004 di Vientiane, Laos melalui penandatangan Agreement on Trade in Goods of the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation (TIG). Framework ini  merupakan kerangka hukum dalam perjanjian kerjasama ekonomi China – ASEAN secara keseluruhan yang mengatur liberalisasi tarif di dalam ACFTA. Lebih lanjut liberalisasi tarif ini secara spesifik diklasifikasikan menjadi Normal Track dan Sensitif Track.
Dalam kaitannya dengan kebijakan tersebut, seluruh negara ASEAN diwajibkan untuk menghapus tarif perdagangan pada seluruh komoditas yang termasuk dalam kategori normal track paling lambat tahun 2010 bagi Singapura, Malaysia, Indonesia, Thailand, Brunai Darussalam, dan Filipina (ASEAN 6) dan paling lambat 2015  bagi Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam (CLMV), sedangkan untuk batas waktu sensitif track akan disepakati secara bilateral. Pengurangan tarif yang meliputi lebih dari 7000 produk tersebut telah diberlakukan sejak 1 Juli 2005 dalam sebuah skema bernama Early Harvest Programme (EHP)[17]. Selain penandatangan TIG, China dan negara ASEAN juga telah menandatangani perjanjian Trade in Servis dan Agreement on Investment, keseluruhan kerjasama ini merupakan bagian dari serangkaian kerjasama ekonomi antara China dan ASEAN.
Pada prinsipnya penghapusan hambatan perdagangan di dalam ACFTA akan mendorong ekspansi perdagangan melalui terciptanya perdagangan (trade creation) dan pengalihan perdagangan (trade diversion). Selama negara ASEAN dan China dapat berdaptasi dengan baik di dalam persaingan regional dan internasional, dengan biaya produksi yang rendah, dan efisiensi yang cukup, maka diharapkan negara tersebut dapat menikmati biaya dalam trade diversion yang lebih rendah, atau sama besar dengan keuntungan yang akan didapatkan negara tersebut ketika trade creation.[18]  Namun pada beberapa kasus berkaitan dengan kerjasama ACFTA, negara ASEAN akan menghadapi penyesuaian kebijakan yang lebih besar lagi bila dibandingkan dengan China. Penghapusan hambatan perdagangan yang diberlakukan dalam ACFTA akan mendorong pengurangan biaya produksi, memperluas perdagangan intra-regional, dan meningkatkan efisiensi ekonomi seiring dengan terbukanya wilayah perdagangan.
Terlepas dari hambatan non-tarif yang berlaku di China, terdapat pula kekhawatiran yang berkaitan dengan ACFTA, area perdagangan bebas akan menciptakan biaya signifikan pada Rules of Origin dan implementasi serta pengawasan administratifnya. Hal tersebut dapat menyebabkan kesulitan yang berbeda bagi tiap negara ASEAN, dan memungkinkan keterlibatan China dalam mengatasi overlapping yang terjadi. Track yang berbeda juga dapat menimbulkan kebingungan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di negara-negara ASEAN, dimana aturan, obligasi, dan insentif menyesuaikan dengan mitra negaranya. Dalam hal ini, negara-negara ASEAN dan China masih dalam proses negosiasi yang panjang dalam implementasi liberalisasi perdagangan di bawah kerangka kerjasama ACFTA.
B. Konsep Negosiasi Dalam Pembentukan ACFTA
Judul tesis ini adalah “Strategi China untuk mencapai kepentingan ekonomi politik ASEAN-China Free Trade Area”. Dalam pembahasan akan dipaparkan bagaimana China berusaha mencapai tujuannya melalui langkah diplomasi dalam proses negosiasi berkaitan dengan masalah dan isi perundingan ACFTA. Strategi negosiasi yang digunakan oleh China secara umum merupakan aplikasi dari konsep-konsep berikut ini.  Pertama konsep tawar-menawar yang telah dikemukakan oleh William D. Coplin.
 Tawar-menawar merupakan bentuk interaksi resmi antarnegara yang bisa digolongkan sebagai interaksi tawar-menawar kompetitif (competitive bargaining). Tawar-menawar dimotivasi oleh tujuan-tujuannya serta dituntun oleh pandangan mereka terhadap negara lain. Dalam proses ini, negara-negara mencoba mempengaruhi negara lain untuk mendapatkan ”hasil” yang mereka anggap penting. William D. Coplin memaparkan empat macam taktik dalam strategi negosiasi, yaitu menggunakan instrumen berupa argumentasi, janji, ancaman, tawaran kebaikan, dan koersi atau paksaan.[19]
Argumentasi digunakan untuk meyakinkan pihak lain dengan menggunakan simbol-simbol untuk mempengaruhi atau mengubah keputusan; janji sebagai alat atau taktik yang dampaknya dapat mengubah hasil negosiasi; ancaman meliputi tindakan tidak menyenangkan di masa depan bagi aktor yang diancam. Sesuai dengan janji, ancaman hanya efektif apabila dipercaya. Kredibilitas sebuah ancaman atau janji menentukan keberhasilan dalam negosiasi; tawaran kebaikan merupakan bentuk tindakan persahabatan yang bisa jadi tidak berkaitan dengan komitmen sebelumnya, dan dimaksudkan untuk mempengaruhi pandangan pihak lain agar sesuai dengan pandangan penawar; taktik terakhir adalah penggunaan paksaan atau koersi.
Negosiasi dapat didefinisikan sebagai usaha yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkonflik untuk mendapatkan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak.[20] Aktor-aktor yang terlibat dalam negosiasi secara sadar akan menjalankan suatu strategi sebagai taktik yang dirancang untuk saling mempengaruhi. Berdasarkan konsep strategi negosiasi yang dikemukakan oleh Watson Adam bahwa strategi negosiasi dapat diidentifikasi menjadi kompetisi, akomodasi, kompromi, dan kolaborasi.[21] Konsep lain mengenai taktik dan strategi negosiasi juga dikemukakan oleh Thomas-Killman dalam Conflict Mode Instrument. Taktik dan strategi negosiasi dengan memanfaatkan gaya konflik ini didasarkan atas dua faktor, pertama assertiveness yaitu besarnya perhatian aktor untuk mencapai tujuan pribadinya. Kedua cooperativeness yaitu perhatian aktor terhadap tujuan yang dimiliki oleh pihak lain. 
Beberapa gaya konflik itu antara lain dengan menggunakan gaya contending atau kompetisi. Dalam gaya konflik ini, power menjadi orientasi utama aktor. Aktor akan berusaha keras untuk mencapai tujuannya dan tidak terlalu peduli dengan pencapaian tujuan oleh pihak lain. Kompetisi dapat ditujukan untuk mempertahankan kebenaran atas hak dan posisi aktor dalam sebuah persaingan; gaya yielding atau akomodasi dilakukan ketika seorang aktor lebih menaruh perhatian terhadap pencapaian tujuan pihak lain, dan tidak terlalu peduli terhadap tujuan pribadi yang ingin dicapai.
Gaya avoiding atau menghindar dilakukan apabila seorang aktor tidak memiliki kepentingan untuk mencapai tujuan pribadi maupun tujuan pihak lain. Gaya menghindar juga dilakukan untuk tujuan menunda permasalahan yang terjadi hingga waktu yang lebih tepat, serta menyelamatkan diri dari ancaman yang dapat membahayakan posisi aktor; gaya kolaborasi digunakan ketika para pihak menghadapi permasalahan yang kompleks sehingga membutuhkan beberapa gagasan dan sumber daya dari masing-masing pihak untuk menghasilkan solusi yang baik; yang terakhir adalah gaya kompromi dilakukan ketika sebuah konsensus tidak dapat dilakukan disebabkan oleh keseimbangan power dari pihak-pihak yang berkonflik, serta masing-masing pihak membutuhkan solusi sementara untuk memecahkan masalah yang lebih besar
Seiring perkembangan zaman, globalisasi juga memengaruhi dalam pembuatan kebijakan luar negeri suatu negara. Setelah tahun 1990-an globalisasi telah menstimulasi interaksi ekonomi di wilayah Asia Timur melalui aktivitas perdagangan intra-regional.[22] Para aktor bisnis di Asia Timur termasuk China mulai tertarik untuk berpartisipasi dan mengambil keuntungan di dalam kerjasama regional sebagai cara untuk meningkatkan spesialisasi ekonomi di dalam pasar yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan. Regionalisme yang keberadaannya telah ada sejak akhir perang dingin telah menumbuhkan fenomena kritis yang memengaruhi politik internasional. Hampir seluruh negara di dunia memperlihatkan ketertarikannya terhadap regionalisme yang telah menghasilkan regional grup, integrasi, dan program-program kerjasama. Melalui implementasi program kerjasama, para aktor politik dan private aktor dapat meraih keuntungan kolektif di dalam perkembangan lingkungan regional dan internasional, dimana keuntungan ini tidak dapat mereka peroleh secara efisien di dalam level nasional.[23]
Kerjasama ACFTA yang notabene merupakan produk regionalisme dimanfaatkan China sebagai alat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan internasional. Nilai ACFTA sendiri terletak pada  kenyataan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah China mencapai kesepakatan bersama untuk membuat kerjasama dengan negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN. Melalui kerjasama ACFTA, China dan ASEAN mulai mempertimbangkan untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan internasional masing-masing khususnya secara ekonomi dalam kerangka regional melalui pembentukan area perdagangan bebas (FTA). Perdagangan bebas mengacu pada konsep perdagangan internasional barang dan jasa tanpa pengenaan tarif atau bea cukai dan batasan-batasan perdagangan seperti kuota dalam impor.[24] Dengan penghapusan tarif tersebut harga barang dan jasa para anggota menjadi lebih kompetitif bila dibandingkan dengan negara non-anggota, sehingga kemampuan untuk berkompetisi anggota pun menjadi lebih kuat bila dibandingkan dengan negara non-anggota.
Sejak kehadiran China selama sepuluh tahun ini, negara tersebut telah berhasil membangun perekonomiannya dengan menggunakan model pembangunan yang berbeda dengan kebanyakan negara-negara berkembang di Asia. Pada kenyataannya China telah mengadopsi sistem ekonomi semi-market dengan mempertahankan sistem politik non-liberal. Keberhasilan China tersebut tidak disangsikan telah menarik perhatian negara-negara berkembang, terutama mereka yang berada di kawasan Asia Tenggara.
Dalam hubungan internasional, konsep diplomasi digunakan untuk menjelaskan bentuk dan cara yang  ditempuh oleh suatu negara dalam berhubungan. Terdapat banyak pengertian mengenai diplomasi yang erat kaitannya dengan pencapaian tujuan nasional; di antaranya yaitu sebagaimana yang dikemukakan oleh Louise Diamond dalam Multi-Track Diplomacy bahwa diplomasi adalah sesuatu yang digunakan di dalam hubungan interaktif antaraktor yang ditujukan untuk menjalin hubungan, komunikasi, dan keterikatan.[25] Selain itu definisi menurut The Oxford English Dictionary yang memberi konotasi diplomasi sebagai manajemen hubungan internasional melalui negosiasi yang diselaraskan dan diatur oleh duta besar dan para wakil (bisnis atau seni para diplomat).
Menurut Kautilya, terdapat empat prinsip utama instrumen diplomasi yaitu sama / perdamaian atau negosiasi, dana / pemberian hadiah atau konsesi, danda / menciptakan perselisihan, dan bedha / penggunaan kekuatan (militer). Pada praktiknya prinsip-prinsip ini dapat digunakan secara terpisah sesuai keadaan, ataupun digunakan secara kombinasi. Pernyataan hampir serupa juga dikemukakan oleh H.J. Morgenthou bahwa proses diplomasi terdiri atas: persuasi, kompromi, dan ancaman.
Tujuan dari diplomasi yang baik dan efektif menurut Kautilya secara luas meliputi empat bidang (politik, ekonomi, budaya, dan ideologi) untuk menjamin keuntungan maksimum negara sendiri.[26] Tujuan utamanya adalah pemeliharaan keamanan, sedangkan tujuan vitalnya antara lain memajukan ekonomi, perdagangan, an kepentingan komersial; perlindungan warga negara sendiri di negara lain, mengembangkan budaya dan ideologi, meningkatkan prestise nasional, memperoleh persahabatan dengan negara lain, dsb. Tujuan utama sebuah diplomasi menurut S.L. Roy adalah pengamanan kebebasan politik dan integritas teritorialnya.[27] Hal tersebut hanya bisa dicapai dengan cara memperkuat hubungan dengan negara sahabat, memelihara hubungan erat dengan negara-negara yang sehaluan, dan menetralisir negara-negara yang memusuhi. Persahabatan bisa dibina dan sahabat-sahabat baru bisa diperoleh, semuanya bisa didapat melalui negosiasi yang bermanfaat.
Selama ini China menjalankan diplomasi total[28] untuk memperkuat pasar internasional sehingga memiliki daya tawar yang lebih tinggi dibanding dengan negara lain. Diplomasi ini selain melibatkan pemerintah juga melibatkan dunia usaha. Para duta besar China tidak hanya memiliki bekal mengenai masalah perdagangan, tetapi juga bekal ilmu marketing. Diplomasi total yang dilakukan oleh China ditujukan tidak hanya untuk menjalin kedekatan politis, tetapi juga diplomasi peningkatan investasi, perdagangan, kesempatan kerja, dan pariwisata. Diplomasi ini dimainkan pada tataran bilateral, regional, dan multilateral global.
Seiring perkembangan zaman, globalisasi juga memengaruhi dalam pembuatan kebijakan luar negeri suatu negara. Setelah tahun 1990-an globalisasi telah menstimulasi interaksi ekonomi di wilayah Asia Timur melalui aktivitas perdagangan intra-regional.[29] Para aktor bisnis di Asia Timur termasuk China mulai tertarik untuk berpartisipasi dan mengambil keuntungan di dalam kerjasama regional sebagai cara untuk meningkatkan spesialisasi ekonomi di dalam pasar yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan. Regionalisme yang keberadaannya telah ada sejak akhir perang dingin telah menumbuhkan fenomena kritis yang memengaruhi politik internasional. Hampir seluruh negara di dunia memperlihatkan ketertarikannya terhadap regionalisme yang telah menghasilkan regional grup, integrasi, dan program-program kerjasama. Melalui implementasi program kerjasama, para aktor politik dan private aktor dapat meraih keuntungan kolektif di dalam perkembangan lingkungan regional dan internasional, dimana keuntungan ini tidak dapat mereka peroleh secara efisien di dalam level nasional.[30]
Kerjasama ACFTA yang notabene merupakan produk regionalisme dimanfaatkan China sebagai alat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan internasional. Nilai ACFTA sendiri terletak pada  kenyataan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah China mencapai kesepakatan bersama untuk membuat kerjasama dengan negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN. Melalui kerjasama ACFTA, China dan ASEAN mulai mempertimbangkan untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan internasional masing-masing khususnya secara ekonomi dalam kerangka regional melalui pembentukan area perdagangan bebas (FTA). Perdagangan bebas mengacu pada konsep perdagangan internasional barang dan jasa tanpa pengenaan tarif atau bea cukai dan batasan-batasan perdagangan seperti kuota dalam impor.[31] Dengan penghapusan tarif tersebut harga barang dan jasa para anggota menjadi lebih kompetitif bila dibandingkan dengan negara non-anggota, sehingga kemampuan untuk berkompetisi anggota pun menjadi lebih kuat bila dibandingkan dengan negara non-anggota.
Pembahasan dalam tesis ini akan menjawab secara terperinci mengenai hal-hal yang memotivasi China dalam pembuatan kerjasama ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), serta starategi yang dilakukan China dalam ACFTA. Analisis akan dilakukan dalam konteks menjawab pertanyaan berikut:
1.      Bagaimana strategi China dalam mewujudkan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) terhadap negara negara ASEAN?
C. Proses Kerjasama ASEAN China Free Trade Area (ACFTA)
            ASEAN adalah merupakan organisasi kawasan, yang terdiri dari Negara-negara dikawasan Asia Tenggara dan dideklarasikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. Pada awal pendeklarasianya, ASEAN berangotakan lima Negara yakni: Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand. Kini setelah memasuki abad ke-36, keanggotaan ASEAN dapat dikatakan hamper lengkap, ini dikarenakan 10 negara yang beraa di kawasan Asia Tenggara telah bergabung dalam organisasi tersebut.
            Tujuan pendirian ASEAN pada waktu itu meliputi 6 hal: satu, mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan social, dan pengembangan kebudayaan. Dua, meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional. Tiga, meningkatkan kerjasama aktif dan salaing membantu. Empat, saling membantu dalam sarana latihan serta penelitian dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. Lima, kerjasama lebih aktif dalam peningkatan pembangunan pertanian, industri, perluasan perdagangan, serta perbaikan sarana transportasi dan komunikasi. Enam, memelihara dan meningkatkan kerjasama dengan badan atau lembaga regional maupun internasional[32].
            Pada pelaksanaan KTT bisnis dan investasi ASEAN tanggal 6-8 Oktober 2003 di Bali, semua kesepakatan kerjasama dalam pendeklarasian ASEAN, ditegaskan kembali dalam esensi perjanjian kerjasama yang tertuang dalam Bali Concord II. Hal ini terutama ditekankan dalam kerjasama ekonomi Negara-negara ASEAN. Ini dikarenakan, kerjasama ekonomi adalah aspek yang sangat penting, dan tidak dapat ditingalkan dalam hubungan antar negera. Selain itu, kerjasama merupakan hal yang sangat krusial dalam memanfaatkan dan menghadapi berbagai peluang dan tantangan, serta persaingan yang semakin ketat di alam globalisasi. Untuk itu dibutuhkan komitmen yang sunguh-sunguh dari Negara-negara ASEAN dalam membangun kerjasama yang saling menguntungkan.
            Negara-negara ASEAN pada umumnya adalah Negara yang perekonomianya kecil sampai sedang. Perekonomian ASEAN bersifat memandang keluar (outward Looking)[33]. Yakni dalam menjalankan kebijakanya, pemerintah Negara-negara ASEAN berpedoman kepada Negara yang telah mencapai kesuksesan dalam membangun perekonomianya, termasuk Negara-negara yang berada di kawasan Asia. Negara-negara memperoleh sebagian besar pendapatan nasionalnya dari aktifitas eksternal, melalui ekspor barang dan jasa. Investasi asing juga memainkan peranan yang menentukan dalam pertumbuhan perekonomian ASEAN, yakni dengan menyediakan bukan saja modal, tetapi juga teknologi dan akses ke pasar ekspor luar negeri.
            Dalam satu decade terakhir, perekonomian Negara-negara ASEAN sebagaimana halnya Negara-negara di kawasan Asia lainya, mengalami perubahan baik itu pertumbuhan yang pesat, maupun penurunan tingkat perekonomian secara darastis. Sebelum terjadinya krisis financial pada tahun 1997-1998, perekonomian Negara-negara ASEAN berkembang sangat pesat, bahkan para pemimpin ASEAN telah memperkirakan perkembangan ekonomi di kawasan yang sepektakuler, dan abad mendatang akan menjadi abad ASEAN[34]. Namun krisis yang melanda Negara-negara di Asia dan tidak ketingalan juga ikut melanda Negara-negara ASEAN, telah memutar balikan keadaan perekonomian Negara-negara ASEAN yang mengalami kemunduran secara drastic.
            Krisis financial yang terjadi tidak saja berakibat pada penurunan ekspor dan impor tetapi juga pada tingkat investasi asing. Bahkan setelah beberapa tahun kemudian ASEAN masih mengalami kesulitan dalam membangun kembali perekonomianya. Hal ini terlihat bahwa, jangankan untuk memacu perekonomian ke tingkat dari yang lebih tinggi dari waktu sebelum terjadinya krisis, bahkan untuk mencapai nilai yang sama saja Negara-negara ASEAN masih belum mampu, baik itu dari segi ekspor maupun impor.
            Hingga saat ini ketertarikan investasi asing menanamkan kembali modalnya di Negara-negara ASEAN juga masih sangat rendah, walaupun terjadi peningkatan tetapi nilainya masih sangat kecil. Padahal menurut World Invesent Report 2002, pertumbuhan ekspor impor sangat dipengaruhi oleh kehadiran investasi global, yang selanjutnya akan meningkatkan ekspor dan impor di kawasan[35]. Sekertariat ASEAN mencatat volume perdagangan (ekspor dan impor) ASEAN tahun 2001 sebesar US$ 712,1 miliar dan mengalami penurunan sebanyak 9,4% dibandingkan tahun 2000 yang mencapai nilai sebesar US$ 784,4 miliar[36].
            Pertumbuhan industri dan penataan kembali perekonomian Negara, melalui peningkatan kerjasama ekonomi antar bangsa, adalah aspek yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengembangan global. Ini dikarenakan hal tersebut dapat merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu perkembangan positif dalam hubungan ekonomi antara China dengan Negara-negara ASEAN, dapat membuka perubahan baru dan sekaligus peluang dalam meningkatkan pertumbuhan industri dan perkembangan ekonomi yang saling menguntungkan. Kerjasama dalam membangun factor-faktor domestic, yang dianggap vital bagi perkembangan perekonomian kedua Negara, juga akan sangat penting sebagai sarana pemenuhan kebutuhan kedua belah pihak. Dengan ACFTA diharapkan kedua belah pihak akan dapat mencapai kemajuan ekonomi dan social bersama.
Pada dasarnya China dan ASEAN adalah sama-sama Negara berkembang, yang menghadapi berbagai permasalahan seperti kebutuhan akan modal asing, kepentingan perluasan dalam pasar ekspor, dan cenderung terbelakang dalam teknologi. Dengan adanya permasalah tersebut, dapat dapat diperkirakan bahwa kedua belah pihak akan saling bersaing, baik baik itu dalam hal menarik investasi asing, maupun dalam mencari pasar bagi hasil produksinya
            Namun diatas itu semua, penegakan kerjasama ekonomi China-ASEAN ditunjukan untuk kebutuhan yang saling melangkapi, bukan sebagai persaingan. Kedua belah pihak harus dapat bekerjasama untuk meraih keuntungan bersama pula. Bagaimanapun juga permasalahan perdagangan dan investasi bukanlah sebuah ero-sum games (perkara menang atau kalah). China sendiri telah menjanjikan bahwa dengan masuknya China ke dalam organisasi WTO, akan merepresentasikan kesempatan berinvestasi kepada seluruh Negara Asia. Sebagai anggota WTO China juga akan bersikap transparan dalam melakukan kerjasama ekonomi dengan Negara lain
            Mengenai struktur dalam perdagangan agar tidak menimbulkan persaingan, kedua belah pihak sepakat untuk bertolak kepada keuntungan komparatif. Selain itu juga dibentuk spesialisasi dari apa yang akan diproduksi guna meningkatkan kompetisi, misalnya dalam produk manufaktur, agribisnis, pelayanan jasa dan sebagainya. Sebagai contoh: ASEAN akan menerima keuntungan dari peningkatan ekspor kasil pertanian ke China, sementara China mengekspor hasil industrinya ke Negara-egara ASEAN.
            Dengan ketetapan Free Trade Area maka diupayakan keuntungan ekonomi untuk semua Negara anggota. Menurut teori FTA berarti meningkatkan perdagangan intra regional, meningkatkan produktifitas dan efisiensi. Pada kerjasama ACFTA, kombinasi pasar akan memungkinkan eksploitasi skala ekonomi oleh adanya perluasan pasar. Sebagai contoh: perusahaan yang sebelum adanya intergrasi memperoduksi dibawah kapasitas optimum, maka setelah adanya integrasi akan meraih keuntungan efisiensi dari biaya unit yang rendah, ini dimungkinkan karena mereka memproduksi lebih banyak untuk sebuah pasar yang sangat besar[37].
            Dengan adanya integrsi pasar melalui FTA diharapkan akan menjadai daya tarik tersendiri bagi investasi asing untuk menanamkan modalnya, sehingga investasi internasional tidak hanya terfokus pada satu Negara saja. Selain itu dengan FTA juga memungkinkan perluasan lapangan kerja, yang kesemua itu akan ikut mempengaruhi pertumbuhan kesejahteraan ekonomi Negara-negara anggotanya
            Pada akhirnya, kesuksesan dari penegakan ACFTA akan sangat ditentukan dari keseimbangan perdagangan antara kedua belah pihak. Untuk itu dukungan dari China akan sangat besar artinya, karena perkembangan dan kemajuan yang selama ini telah berhasil diraih oleh orang China secara tidak langsung telah memberika peluang bagi Negara-negara ASEAN melalui ikatan kerjasama ACFTA. Dan sifat perekonomian yang saling melengkapi antara China-ASEAN, adalah esensi dari kerjasama tersebut.
1.      Strategi Kompromi dalam Negosiasi Early Harvest Programme

Early Harvest Programme (EHP) adalah program yang dibuat oleh China dan ASEAN untuk mengimplementasikan pengurangan dan penghapusan tarif lebih awal dari jadwal yang disepakati secara umum bagi produk pertanian tertentu. Hal ini disepakati dengan tujuan agar China dan ASEAN dapat menikmati keuntungan lebih awal dari adanya ACFTA. Selain itu EHP berisi ketentuan mengenai tarif liberalisasi dalam sektor kepentingan yang diprioritaskan dan mengimplementasikan  aturan fasilitasi perdagangan dan investasi lainnya yang diinginkan untuk mempercepat keuntungan bagi para pebisnis China dan ASEAN. Langkah-langkah ini meliputi:[38]
1.      Pengembangan dan bantuan teknis untuk membangun kapasitas negara-negara, khususnya negara anggota ASEAN yang baru demi meningkatkan daya saing produk mereka;
2.      Aturan-aturan fasilitasi investasi dan perdagangan;
3.      Dialog kebijakan perdagangan;
4.      Dialog sektor bisnis;
5.      Fasilitasi pengaturan visa bagi para pebisnis;
6.      Penilaian penyesuaian dan standard;
7.      Aturan-aturan yang menambah kesempatan akses pasar untuk produk dan jasa yang spesifik bagi China dan ASEAN, seperti pertanian, produk tekstil dan pakaian, produk elektronik dan mesin, alas kaki, oil and fats, bahan pangan, kehutanan dan perairan, dan energi;
8.      Perluasan perlakuan MFN sebagai komitmen China kepada negara anggota ASEAN yang bukan anggota WTO, akan disesuaikan dengan WTO;
China menunjuk dua negara ASEAN yaitu Singapura dan Brunei Darussalam sebagai Pihak untuk setiap persetujuan yang telah disetujui atau yang akan disetujui antara China dan Pihak Lainnya sesuai dengan pernyataan yang tertulis dalam Pasal 6 (3)(a)(iii) framework agreement ACFTA. Dalam program ini dimasukkan sekitar 562 jenis barang dalam level 8/9 dalam Harmonized System (HS) of Tariffs. Uraian lebih jelas terdapat dalam tabel di bawah ini:[39]
              Tabel 4.1 Harmonized System (HS) of Tariffs
Chapter
Description
01
02
03
04
05
06
07
08
Live Animals
Meat and Edible Meat Offal
Fish
Dairy Produce
Other Animal Products
Live Trees
Edible Vegetables
Edible Fruits and Nuts

Pengurangan tarif yang didasarkan atas MFN ini harus dimulai paling lambat Januari 2004, dan berada pada nol persen pada bulan Januari 2006 untuk ASEAN6 dan tahun 2010 untuk negara CLMV. Kategori produk untuk pengurangan dan penghapusan tarif berdasarkan Pasal 6 (3)(b)(i) didefinisikan dalam tabel modalitas dan jadwal pengurangan tarif di bawah ini:[40]
    Tabel 4.2 Pengurangan Tarif MFN China dan ASEAN6
PRODUCT CATEGORY
Not Later than 01 Jan. 2004
Not Later than 01 Jan. 2005
Not Later than 01 Jan. 2006
With applied MFN tariff rates higher than 15%
10%
5%
0%
With applied MFN tariff rates between 5% and 15% (inclusive)
5%
0%
0%
With applied MFN tariff rates lower than 5%
0%
0%
0%

Khusus bagi negara-negara ASEAN 6, produk-produk dengan tarif MFN lebih dari 15% harus sudah menjadi 10% pada 1 Januari 2004, dan harus sudah dihapuskan pada 1 Januari 2006. Untuk produk-produk dengan tarif MFN sebesar antara 5% - 15% harus sudah mengalami penurunan menjadi 5% mulai 1 Januari 2004, dan harus sudah dihapuskan pada 1 Januari 2006. Kemudian produk-produk dengan tarif MFN di bawah 5% harus sudah dihapuskan pada tahun 1 Januari 2004.

Tabel. 4.3  Pengurangan Tarif CLMV (Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam)
Kategori Produk 1 (penerapan tingkat tariff MFN 30% atau > 30%)
Negara
Jan’04
Jan’05
Jan’06
Jan’07
Jan’08
Jan’09
Jan’10
Vietnam
20%
15%
10%
5%
0%
0%
0%
Laos Myanmar
-
-
20%
14%
8%
0%
0%
Kamboja
-
-
20%
15%
10%
5%
0%

Ketentuan pengurangan dan penghapusan tarif bagi negara-negara CLMV (Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam) dikelompokkan menjadi tiga kategori produk, pertama yaitu produk-produk dengan tarif MFN minimal 30% harus mengalami penurunan menjadi 20% pada 1 Januari 2004 bagi Vietnam, sedangkan pemberlakuan tarif MFN sebesar 20% berlaku bagi Kamboja, Laos, dan Myanmar mulai 1 Januari 2006. Penghapusan tarif MFN harus telah diberlakukan oleh CLMV pada 1 Januari 2010.

Tabel. 4.4  Pengurangan Tarif CLMV (Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam)
Kategori Produk 2 (penerapan tingkat tariff MFN antara 15% dan 30%

Negara
Jan’04
Jan’05
Jan’06
Jan’07
Jan’08
Jan’09
Jan’10
Vietnam
10%
10%
5%
5%
0%
0%
0%
Laos Myanmar
-
-
10%
10%
5%
0%
0%
Kamboja
-
-
10%
10%
5%
5%
0%

Kategori produk kedua yaitu prodk-produk dengan tarif MFN antara 15%-30%. Pengurangan tarif menjadi 10% mulai diberlakukan bagi Vietnam mulai 1 Januari 2004, sedangkan bagi Kamboja, Laos, dan Myanmar berlaku mulai 1 Januari 2006. Keseluruhan tarif produk harus sudah dihapuskan pada 1 Januari 2010.
Tabel. 4.5  Penerapan Tarif CLMV (Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam)
Kategori Produk 3 (penerapan tingkat tariff MFN < 15%)
Negara
Jan’04
Jan’05
Jan’06
Jan’07
Jan’08
Jan’09
Jan’10
Vietnam
5%
5%
0%
0-5%
0%
0%
0%
Laos Myanmar
-
-
5%
5%
0-5%
0%
0%
Kamboja
-
-
5%
5%
0-5%
0-5%
0%

Terakhir adalah kategori produk dengan tarif MFN sebesar kurang dari 15%. Pengurangan tarif menjadi 5% harus sudah diberlakukan pada 1 Januari 2004 bagi Vietnam, sedangkan bagi Kamboja, Laos, dan Myanmar berlaku mulai 1 Januari 2006. Penghapusan tarif menjadi 0% bagi seluruh negara CLMV harus sudah diberlakukan pada 1 Januari 2010.
Di dalam Early Harvest Programme juga terdapat aturan mengenai Exclusion List yang dapat digunakan oleh negara yang ingin mengeluarkan produk-produk tertentu dari daftar EHP dan Request List bagi pihak yang ingin memasukkan produk tertentu yang tidak tercantum dalam EHP. Akan tetapi, kedua aturan ini dapat berlaku jika disetujui oleh China dan negara anggota ASEAN yang berkepentingan. Sebagaimana diketahui bahwa EHP ini hampir seluruhnya satu arah dengan China sebagai pembuat konsesi.
Melalui EHP China ingin menciptakan pemikiran bahwa EHP merupakan perdagangan komplementer antara produk-produk yang diekspor oleh ASEAN dengan produk-produk yang diekspor China. Beras dan jagung yang menjadi produk sensitif bagi kedua pihak tidak akan dimasukkan dalam EHP, sedangkan bagi produk-produk sensitif bagi sebagian besar negara ASEAN dapat dikeluarkan dari EHP dengan menggunakan aturan tambahan seperti Exclusion List dan Sensitif Track. Bagi China EHP dapat memberikan kemudahan untuk mendapatkan bahan baku yang lebih murah dan cepat untuk keberlanjutan pertumbuhan ekonominya.
Setiap negara memiliki kebutuhan untuk meraih tujuan nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan hubungan kerjasama dengan negara atau kawasan lain. Namun satu hal yang harus diperhatikan adalah negara dalam menjalin kerjasama dengan negara lain akan selalu mempertimbangkan keuntungan maksimal yang dapat diraihnya, demikian pula di dalam kerjasama perdagangan bebas China-ASEAN yang ditandatangani pada tahun 2002. Dalam sudut pandang negara-negara ASEAN memperluas perdagangan dengan negara non-ASEAN sangat dibutuhkan, hal ini disebabkan oleh rendahnya persentase perdagangan intra-ASEAN. Homogenitas produk telah mendorong tingginya tingkat kompetisi antar anggota ASEAN dibandingkan dengan tingkat komplementaritas.
D. Penerpan Strategi Yang Dilancarkan China Terhadap ASEAN
Dalam negosiasi ACFTA, pendekatan ekstra dilakukan China kepada negara ASEAN-CLMV yang masih mengalami kesulitan untuk bersaing dengan negara ASEAN6. Kepada Vietnam, China yang merupakan donatur terbesar kedua telah memberikan hibah dan pinjaman senilai US$200 Juta pada tahun 2005, sedangkan pada tahun 2006 Beijing memberikan pinjaman untuk proyek pembangunan rel kereta api, PLTA. Akan tetapi pada akhir tahun 2006, Beijing menghentikan pinjaman kepada Vietnam sebagai tanggapan atas undangan resmi Vietnam kepada Taiwan yang merupakan investor terbesar negara tersebut untuk hadir dalam acara APEC yang diselenggarakan di Hanoi pada bulan November 2006. Kepada Laos, Presiden Hu Jintao dalam kunjungannya ke Vientiane pada tahun 2006 menawarkan dana sebesar US$45 Juta untuk peningkatan ekonomi, kerjasama teknik, serta pembebasan hutang.
Pada tahun yang sama Perdana Menteri China Wen Jiabao berjanji untuk memberi bantuan dan pinjaman senilai US$600 Juta kepada Myanmar. Dukungan militer China kepada pemerintah Junta sejak tahun 1988, lalu investasi dalam eksplorasi mineral, produksi PLTA, minyak, dan gas, serta proyek-proyek pertanian merupakan pendekatan yang sangat berperan terhadap kelancaran negosiasi ACFTA. China juga telah membantu Myanmar untuk membangun jalan raya, bandara, dan rel kereta api. Berkaitan dengan sanksi perdagangan yang diberikan Amerika Serikat kepada Myanmar pada tahun 2003, China dikabarkan telah memberi pinjaman sebesar US$200 Juta.[41]
Berdasarkan uraian di atas, dapat dilihat bahwa pada tahap kedua negosiasi ACFTA ini, China mengalami hambatan dalam proses pemberlakuan EHP. Ketidakseragaman keadaan ekonomi dan kepentingan nasional yang dimiliki oleh masing-masing anggota pada akhirnya mendorong China untuk menggunakan strategi kompromi secara bilateral dengan masing-masing anggota serta diiringi dengan berbagai macam pemberian dukungan finansial maupun militer kepada negara-negara ASEAN. China meyakinkan bahwa masing-masing anggota dapat menikmati keuntungan lebih awal dari adanya penghapusan tarif perdagangan pada produk-produk pertanian yang tercantum dalam EHP.
Agreement on Trade in Good of The Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation (TIG) antara China dengan ASEAN yang ditandatangani pada 29 November 2004 telah berlaku secara resmi sejak 1 Januari 2005. Dalam lingkup kesepakatan TIG yang membahas mekanisme pengurangan dan penghapusan tariff, telah ditetapkan bahwa sebagian besar tarif bea masuk akan dihapuskan pada tahun 2010. Hal ini berlaku bagi China dan enam negara anggota ASEAN (Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Filipina), sedangkan bagi Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam (CLMV), pengurangan dan penghapusan tarif  bea masuk akan berlaku mulai tahun 2015. Kesepakatan tersebut juga mengatur liberalisasi produk-produk sensitif dari seluruh aktor dan penghapusan hambatan non-tariff.
Penandatangan TIG merupakan moment penting dalam proses negosiasi ACFTA. Ini dapat dikatakan sebagai bukti keberhasilan strategi kompromi dalam negosiasi ACFTA yang selama ini digunakan oleh China. China percaya bahwa strategi ini adalah satu-satunya cara untuk bisa mencapai konsensus dalam kerjasama ekonomi komprehensive China-ASEAN. Selain itu untuk menghapus persepsi awal yang berkembang di lingkungan internasional yang menganggap China sebagai “ancaman” bagi perekonomian negara-negara ASEAN, regional, maupun global. Strategi kompromi yang mengedepankan perdamaian dinilai China sangat penting sebagai syarat untuk menciptakan kestabilan keamanan di kawasan yang sangat berpengaruh bagi proses pembangunan ekonomi ASEAN.
Berkaitan dengan kesepakatan ACFTA, tiap negara ASEAN memiliki kesempatan yang sama dalam hal memanfaatkan akses pasar China. Akan tetapi, di antara mereka terdapat dilema yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan ekonomi dan kepentingan nasional masing-masing. Pada saat China telah berhasil mengajak negara ASEAN untuk menandatangani kesepakatan kerjasama, China dihadapkan oleh berbagai perbedaan kepentingan nasional negara ASEAN yang harus diakomodir. Oleh karena itu China mengalami kesulitan untuk meraih kesepakatan secara keseluruhan di dalam tubuh ASEAN. Sebagai tanggapan China terhadap permasalahan ini, maka dibuatlah aturan-aturan mengenai jadwal penghapusan dan pengurangan tarif, dimana terdapat perbedaan antara negara ASEAN6 dengan negara CLMV. Kemudian terdapat pengklasifikasian produk menjadi dua, yaitu produk-produk yang termasuk kategori normal dan produk-produk sensitif masing-masing negara, dan dengan masa pemberlakuan yang berbeda pula.
Perdana Menteri China Wen Jiabao pada pertemuan ASEAN-China Summit ke-10 tahun 2004 di Viantiane, Laos berbicara tentang berbagai hal yang bertujuan untuk mempererat hubungan China-ASEAN dan memajukan kerjasama di berbagai bidang. Wen menekankan beberapa hal dalam hubungan China-ASEAN, yaitu kedua pihak harus mengoptimalkan dialog dan kerjasama dalam rangka menghadapi isu-isu regional dan internasional. Kemudian menghimbau seluruh negara ASEAN untuk bersama-sama mengimplementasikan TIG, Agreement on Dispute Settlement Mechanism, dan mempercepat negosiasi mengenai aturan dalam perdagangan jasa dan investasi. Poin terpenting dalam pernyataan Wen adalah mengajak negara-negara ASEAN untuk fokus memajukan kerjasama di dalam bidang energi dan transportasi sesuai dengan komitmen di dalam kesepakatan kerjasama Greater Mekong Subregion Economic Cooperation.
Berkaitan dengan kebutuhan mendesak China terhadap sumber bahan mentah, energi, dan transportasi, China berkomitmen pada proyek-proyek yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas negara-negara ASEAN. Dalam banyak laporan pemerintah, terlihat bahwa China memberi perhatian lebih kepada Myanmar, Kamboja, dan Laos. Negara-negara ini termasuk negara termiskin di Asia Tenggara dengan orang-orang yang tidak memiliki hubungan yang baik dengan Amerika Serikat. Bagi negara-negara ini, China dianggap sebagai pelindung "ekonomi utama". China memberikan bantuan yang cukup besar ke Vietnam, walaupun pengaruhnya sangat kecil dibandingkan dengan negara-negara lain. Menurut data bantuan pembangunan yang resmi, tidak termasuk China, Jepang adalah negara terbesar dalam memberikan bantuan donor bilateral antara negara-negara tersebut.
Sebelum ACFTA diberlakukan secara resmi pada Januari 2010, dua kesepakatan penting yang merupakan bagian dari lingkup kerjasama ekonomi komprehensif China-ASEAN juga telah berhasil ditandatangani. Kesepakatan yang pertama yaitu Agreement on Trade in Service (TIS) yang berhasil ditandatangani oleh seluruh anggota pada bulan Januari 2007. Dalam kesepakatan ini setiap anggota berkomitmen untuk membuka pasar jasa mereka lebih luas lagi bagi negara-negara anggota, melebihi ketentuan yang berlaku dalam kesepakatan WTO. Dengan adanya kesepakatan ini, maka para supplier dan provider jasa negara anggota akan menikmati peningkatan dalam akses pasar dan national treatment di dalam sektor-sektor yang telah disepakati semua pihak.
Dalam kesepakatan ini diatur mengenai penghapusan diskriminasi serta pelarangan terhadap aturan diskriminasi, kecuali untuk aturan yang tercantum dalam Pasal V(1)(b) WTO General Agreement on Trade in Service. Peningkatan perdagangan jasa diharapkan dapat memperluas dan mengembangkan hal-hal yang terkait dengan perdagangan jasa yaitu perpindahan sumber daya manusia, perdagangan, corss-border supply, dan konsumsi luar negeri. Selain untuk meningkatkan perdagangan, keberadaan kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah investasi di wilayah tersebut meliputi sektor-sektor yang telah disepakati, beberapa di antaranya yaitu jasa transportasi, energi, konstruksi, telekomunikasi, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan. Pertumbuhan industri dan penataan kembali perekonomian Negara, melalui peningkatan kerjasama ekonomi antar bangsa, adalah aspek yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengembangan global. Ini dikarenakan hal tersebut dapat merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu perkembangan positif dalam hubungan ekonomi antara China dengan Negara-negara ASEAN, dapat membuka perubahan baru dan sekaligus peluang dalam meningkatkan pertumbuhan industri dan perkembangan ekonomi yang saling menguntungkan. Kerjasama dalam membangun factor-faktor domestic, yang dianggap vital bagi perkembangan perekonomian kedua Negara, juga akan sangat penting sebagai sarana pemenuhan kebutuhan kedua belah pihak. Dengan ACFTA diharapkan kedua belah pihak akan dapat mencapai kemajuan ekonomi dan social bersama.
Pada dasarnya China dan ASEAN adalah sama-sama Negara berkembang, yang menghadapi berbagai permasalahan seperti kebutuhan akan modal asing, kepentingan perluasan dalam pasar eksport, dan cenderung terbelakang dalam teknologi. Dengan adanya permasalah tersebut, dapat dapat diperkirakan bahwa kedua belah pihak akan saling bersaing, baik baik itu dalam hal menarik investasi asing, maupun dalam mencari pasar bagi hasil produksinya
Kesepakatan kedua yang juga menandai berakhirnya proses negosiasi ACFTA antara China dan negara-negara ASEAN adalah Perjanjian Investasi China-ASEAN yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan China Chen Deming pada bulan Agustus 2009. Kesepakatan ini ditujukan untuk  menciptakan rezim investasi yang liberal, fasilitatif, transparan, dan kompetitif. Di dalamnya akan diatur mengenai perlindungan investasi, serta untuk memperkuat kerjasama di bidang investasi, fasilitasi investasi, dan meningkatkan transparansi peraturan dan regulasi mengenai investasi.
China tidak melancarkan strategi khusus untuk menyukseskan pemberlakuan kesepakatan TIS dan Investasi, hal ini disebabkan karena kesepakatan tersebut merupakan bagian dari kerjasama komprehensif antara China dan ASEAN yang memang telah direncanakan sejak awal pembuatan framework. Dalam kesepakatan ini, tiap negara memiliki aturan khusus yang mengatur mekanisme investasi untuk negara masing-masing. Pemerintah China hanya melancarkan instrumen-instrument yang selama ini telah digunakannya untuk mempererat hubungan kedua pihak. Perlu diketahui bahwa hingga saat ini tujuan utama China adalah menarik sebanyak-banyaknya investasi dari negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, dan pencapaian tujuan ini telah didukung melalui penyesuaian kebijakan investasi asing di dalam negeri China.
E. kesimpulan
China yang pada masa lalu menganut paham komunis kini bertolak belakang dengan China saat ini, meskipun symbol-simbol komunis tetap dipertahankan dibidang politik, mereka menganggap system kendali terpusat oleh Negara merupakan cara paling efektif untuk mengangkat perekonomian negara. Tranformasi yang demikian masiv di China berhasil mengangkat harkat hidup rakyat, serta mengubah pola piker dari para penentang globalisasi menjadi bangsa yang mendukung dan mendorong globalisasi melalui keterbukaan dan reformasi
Sebagai kekuatan ekonomi yang sedang bangkit, China membutuhkan banyak bahan baku dan energi untuk menunjang pembangunanya. Dengan demikian China membutuhkan kerjasama ekonomi dengan Negara lain. Dicapainya persetujuan antara China-ASEAN guna membentuk perdagangan bebas pada tahun 2010 akan menjadi perdagangan terbesar di dunia, menandingi NAFTA di Amerika Utara dan pasar bersama Uni Eropa. negara-negara ASEAN telah lama mengharapkan intergrasi ekonomi dan perdagangan bebas sebagai alat untuk meningkatkan daya saing yang merupakan tuntutan bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi, untuk mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan pembangunan yang setara dan inklusif di dalam ASEAN dan Negara-negara lain mitra.
China menyadari perlunya lingkungan regional yang penuh kedamaian dan stabilitas eksternal untuk dapat lebih konsentrasi di dalam pembangunan negerinya. Selain itu menjalin hubungan dengan ASEAN dapat bermanfaat bagi China untuk mengimbangi integrasi ekonomi yang dilakuakan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Salah satu tujuan untuk membentuk kawasan perdagangan bebas adalah memanfaatkan komplementaritas yang ada. Sebagai produsen barang-barang manufaktur, China akan lebih diuntungkan daripada ASEAN.
Negosiasi ACFTA yang dijalankan China merupakan bentuk keselarasan antara kesepakatan kerjasama internasional dengan kebijakan dan kepentingan nasional China. Dengan demikian China dapat meraih manfaat yang lebih bila dibanding dengan negara-negara ASEAN. Dalam ACFTA China dapat dengan jelas mendefinisikan kepentinganya dan mampu mengkalkulasi cost and benefit ACFTA sehingga dapat berjalan menurut alternatif yang dianggap paling menguntungkanya. Penulis menilai sikap China tersebut dapat menjadi petunjuk terutama bagi negara-negara berkembang yang ingin mengoptimalkan pembangunan ekonomi.
 Pelajaran penting dari sikap China adalah bahwa di dalam kerjasama sebuah negara seharusnya dapat dengan jelas mengetahui kekuarangan dan kelebihan yang dimilikinya dan dimiliki oleh calon negara mitra. Selain itu dapat mendefinisikan apa kepentingan nasional, dan mendukungnya dengan kebijakan-kebijakan yang solid. Hal tersebut dapat meminimalisasi dampak negatif yang mungkin terjadi selama berlangsungnya proses pembangunan, serta dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan mengetahui secara pasti kerjasama yang dibuat dengan kebijakan dan kepentingan nasional, negara dapat mengetahui manfaat dari sebuah kerjasama. Dengan demikian negara dapat menyusun strategi yang tepat untuk mencapai keberhasilan didalam proses pembuatan kerjasama.
Strategi yang dilancarkan China dalam mewujudkan pembentukan dan negosiasi ACFTA dapat menjadi pelajaran bagi seluruh negara yang berkeinginan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain. Hal penting yang harus dipahami adalah sebuah kerjasama tidak hanya ditujukan untuk mempererat hubungan politik antar negara, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, egara harus memiliki kesiapan agar kerjasama yang dibuat pada akhirnya idak menjadikan negara sebagai sapi perah bagi negara lain. Keberhasilan China dalam negosiasi ACFTA telah memperlihatkan bahwa sikap terbuka dalam persaingan perdagangan bebas dan kooperatif terhadap kepentingan negara lain merupakan faktor utama dalam pencapaian kesepakatan sebuah kerjasama.



[1] Komune Pertanian dibubarkan pada tahun 1978 sebagai bagian dari proses reformasi di China. Para petani yang sebelumnya terkurung dalam komune dan bekerja untuk komunenya, pascareformasi memiliki kebebasan untuk menanam apa saja yang mereka sukai, menjual hasil hasil kerja, dan menikmati keuntungan dari hasil penjualan.
[2] Zuliu Hu and Mohsin S. Khan, Why Is China Growing So Fast?, Washington, IMF Publication Service, 1997, hal. 1.
[3] Pasca tragedi pembantaian di Lapangan Tian’anmen (4 Juni 1989), Deng Xiaoping melihat potensi China ke arah menutup diri. Oleh karena itu pada tahun 1992 Deng Xiaoping mengadakan perjalanan ke Shenzhen, Zuhai dan beberapa kota lain di China untuk mengeluarkan fatwa yaitu, “Perkembangan ekonomi China janganlah seperti wanita berkaki kecil yang berjalan melenggak-lenggok”. Fatwa ini dikeluarkan untuk mendobrak kebuntuan ekonomi yang terjadi selama tiga tahun (sejak 1989).
[4] Barry Naughton, The Chinese Economy: Transition and Growth, London, The MIT Press, 2007, hal. 100.
[5] Gaige kaifang atau “reformasi dan keterbukaan’ adalah slogan yang diciptakan oleh Deng Xiaoping pada tahun 1978 sebagai jawaban atas revolusi  di bidang teknologi informasi dan transportasi yang melanda China dan seluruh dunia sejak tahun 1990-an.
[6] Otoriter biasa disebut juga sebagai paham politik otoritarianisme, adalah bentuk pemerintahan yang bercirikan oleh penekanan kekuasaan hanya ada pada negara tanpa melihat derajat kebebasan individu. sistem politik ini biasanya menentang demokrasi, dan kuasaan pemerintahan pada umumnya diperoleh tanpa melalui sistim demokrasi. (http://id.wikipedia.org/wiki/Otoritarianisme).
[7] Rowan Callick, “The China Model”, dalam The Jurnal of the American Enterprise Institute, November-Desember 2007.
[8] Most Favoured Nation (MFN): Sebuah prinsip berdasarkan pada perjanjian WTO dimana sebuah negara tidak dapat melakukan diskriminasi tarif terhadap mitra dagang mereka di dalam keanggotaan WTO, in line http://www.wto.org diakses pada tanggal 5 Maret 2010.
[9] I Wibowo, Belajar dari China: Bagaimana China Merebut Peluang dalam Era Globalisasi, Jakarta, Penerbit Buku Kompas, 2007, hal. 63-64.
[10] Zuliu Hu and Mohsin S. Khan, loc cit.
[11] John Wong, “The Emergence of China: Prospects for ASEAN-China Relation”, dalam China’s Development and Prospect of ASEAN-China Relation: Summary Record of the Regional Seminar, Hanoi, The Gioi Publishers, 2006, hal. 40.
[12] Zuliu Hu and Mohsin S. Khan, op cit, hal. 2.
[13] Ramkishen Rajan, Emergence of China as an Economic Power: What Does It Imply for South-East Asia?, Economic and Political Weekly, Vol. 38, No. 26(Jun. 28 - Jul. 4 2003, hal 2640.
[14] Alice D. BA, “The Politic and Economics of “East Asia” in China-ASEAN Relation” dalam China and Southeast Asia: Global Change and Regional Challanges, ISEAS, 2005, hal. 178.
[15] John Wong, op cit, hal. 47.
[16] Ibid, hal. 48.
[17] Early Harvest Programme (EHP) adalah program yang dibuat oleh China dan ASEAN untuk mengimplementasikan pengurangan dan penghapusan tarif lebih awal dari jadwal yang telah disepakati secara umum bagi produk pertanian tertentu.
[18] Suthipand Chirathivat, “Building ASEAN-China FTA: Opportunities, Modalities, and Prospects”, dalam ASEAN-China Relation Realities and Prospects, ISEAS, 2005, hal. 242-243.
[19] William D. Coplin, Pengantar Politik Internasional: Suatu Telaah Teoretis, cetakan pertama, Bandung, Sinar Baru, 1992, hal. 313
[20] R.P. Barston, Modern Diplomacy, New York, Longman Group, 1988, hal. 75.
[21] Taktik dan Strategi Diplomasi (Watson Adam dan Simon Fisher) dalam Simon Fisher, “Working With Conflict; Skills and Strategies for Action”, Zed Books Ltd., New York, 2000, hal. 96.
[22] Hidataka Yoshimatsu, The Political Economy of Regionalisme in East Asia, New York, Palgrave Macmillan, 2008, hal. 11.
[23] Joakim Ojendal, Back to the Future? Regionalism in South-East Asia under Unilateral Presure, International Affairs (Royal Institute of International Affairs 1944), Vol 80, No. 3, Blackwell Publishing on Behalf of the Royal Institute of International Affairs. hal. 2.
[24] Free Trade”, on line http://www.wikipedia.org, diakses pada tanggal 5 Maret 2010.
[25] Louise Diamond, Multi-Track Diplomacy: A System Approach to Peace, Third edition, Kumarian Press. Hal. 11.
[26] Tujuan Diplomasi, (Kautilya), dalam S.L. Roy, Diplomasi, Rajawali Press, Jakarta, hal. 6.
[27] S.L. Roy, Diplomasi, Rajawali Press, Jakarta, hal 6.
[28] Diplomasi total adalah diplomasi yang melibatkan semua komponen bangsa dalam suatu sinergi dan memandang substansi permasalahan secara integratif.
[29] Hidataka Yoshimatsu, The Political Economy of Regionalisme in East Asia, New York, Palgrave Macmillan, 2008, hal. 11.
[30] Joakim Ojendal, Back to the Future? Regionalism in South-East Asia under Unilateral Presure, International Affairs (Royal Institute of International Affairs 1944), Vol 80, No. 3, Blackwell Publishing on Behalf of the Royal Institute of International Affairs. hal. 2.
[31] Free Trade”, on line http://www.wikipedia.org, diakses pada tanggal 5 Maret 2010.
[32] Ibid
[33] John Wong, Politik Perdagangan China di Asia Tenggara, terj. Hasyim Ali, Bumi Aksara, 1987, hlm.23.
[34] Josep Y.S Cheng. “Sino-ASEAN Relation in The Early Twenty-First Century”, Contenporary Southeast Asia, Vol. 23, Number.3 (December 2001),p.425
[35] “ASEAN Berencana Menjadi “Pasar Tunggal” AFTA Sudah Tidak Memadai”, Kompas, 7 Oktober 2003
[36] “Posisi RI Belum Maksimal di ASEAN+3”, dalam www.irib/service/melayuRADIO/date/Dec/1701.html diakses tanggal 3 Desember 2010.
[37] John Wong & Sarah Chan, “China_ASEAN Free Trade Agrement: Shiping Future Economic Relation”, Asian Survey, Vol. XLIII, 3 May/June 2003, p.509

[38] Medalla, et al., “Impact of ASEAN-China FTA Early Harvest Program: The Case of the Philippines with Focus on Short-Run Effects on the Agriculture Sector”, Research Paper Series (Philippine Institute for Development Studies), 2007, hal. 6.

[39] Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation Between The Association of Southeast Asian Nations and The People’s Republic of China, Product Coverege, Article 6 (3).
[40]“Pengurangan Tarif MFN China ASEAN6”  Dalam http://www.tariffcommission.gov.ph/briefing_paper_fta. Diakses 22 April 2011
[41] Thomas Lum, et al, Op Cit, hal. 5-8.